Kebijakan biadab, lagi dan lagi terus diproduksi oleh rezim hari ini. Rakyat sudah kenyang dibohongi dan dikhianati oleh rezim Jokowi-Ma’ruf Amin. Perampasan lahan, pengusiran warga miskin kota, pembiaran penjarahan laut yang dilakukan China dan Belanda, militerisasi di Papua, penjarahan hutan masyarakat adat, mahalnya pendidikan, pembiaran atas pelecehan seksual, meningkatnya PHK, tak kunjung menyelesaikan pelanggaran HAM berat dan seabrek masalah lainnya, yang memperpanjang dan memperdalam penderitaan rakyat. Yang terbaru adalah disahkannya Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.
Jokowi-Ma’aruf Amin yang mempunyai otoritas untuk menyelamatkan keselamatan rakyat di tengah pandemi covid-19 dengan membuat kebijakan yang terukur, efektif dan efesien. Agar penularan covid-19 bisa diatasi dengan baik dan tidak mengorbankan ratusan ribu nakes dan warga Negara. Justru sibuk membahas dan mengesahkan Omnibus Law yang ditolak oleh banyak elemen: buruh, tani, nelayan, masyarakat adat, akademisi, mahasiswa dan lain sebagainya.
Kemarahan kami hari ini, bukan hanya karena Omnibus Law semata. Tapi juga buah dari sistem yang diciptakan dan dilanggengkan oleh Jokowi-Ma’ruf Amin, yakni sistem yang menindas dan tidak adil: sistem yang membuat harga bensin dan sembako selalu naik, sistem yang membuat pekerja diPHK semena-mena, sistem yang membuat perempuan hamil tidak bisa cuti, sistem yang membuat pendidikan menjadi mahal, sistem yang melahirkan pengemis dan gelandangan, sistem yang merampas sawah, sistem yang merusak hutan dan mencemari lingkungan, sistem yang melahirakn pejabat korup dan rakus, sistem yang membuat si kaya semakin kaya dan si miskin semakin miskin dan sistem yang membuat hidup kita tak lekas membaik.
Maka, kami bersepakat untuk tidak tinggal diam atas banyaknya permasalahan yang kami alami, kami akan melawan, membangkang dan mengepalkan tangan sampai hari di mana kami terbebas dari sistem yang tidak adil dan menindas. Juga bersepakat bahwa Jokowi-Ma’ruf Amin Anti Rakyat.
Kami menyatakan sikap:
1. Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintah dan DPR
2. Batalkan Omnibus Law
3. Terbitkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT), RUU PKS dan RUU Masyarakat Adat
4. Mengutuk Aparat yang Represif terhadap Mass Aksi
5. Tangkap dan Adili Aparat yang Represif terhadap Massa Aksi
Aliansi Rakyat Cirebon Raya
Komite Front Mahasiswa Nasional Cirebon
Tidak ada komentar:
Posting Komentar