KRITIK SEBAGAI ANCAMAN DI NEGERI SETENGAH FEODAL DAN IMPREALIS

Oleh: SLAMET MUTTAQIN AMIN, Mahasiswa IAI BBC | Minggu, 19 Juli 2020. 00:05

Kecenderungan saat ini, orang mengkritik penyelenggara negara sering disalah artikan sebagai bentuk ketidaksukaan atau dianggap sebagai hater, persepsi demikian sangat keliru akibat fanatisme berlebihan. Mari kita ambil contoh kebijakan pembangunan yang sering kali melanggar hukum dan hak-hak masyarakat kecil yang dilanggar dengan melakukan penggusuran dan pembangunan yang mengorbankan ekosistem lingkungan hidup. Ketika kita atasnama sebagai masyarakat melakukan protes dan menggugat ke pengadilan untuk mempertahankan hak-haknya, malah sering kali dianggap menghambat/menghalangi sistem pembangunan infrastruktur, padahal jelas kebijakan pembangunan harusnya menciptakan kesejahteraan, bukan justru menyengsarakan masyarakat.

Pada pasal 28 UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan sebagai bentuk pengakuan Hak Asasi Manusia yang dijamin konsitusi. Masyarakat dan pers memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Tanpa kritik dan koreksi dari warga negara, penyelenggaraan negara dalam hal ini pejabat sewenang-wenang dan abuse of power. Penyelenggara negara akan mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan semangat demokrasi dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.

Lord Acton mengemukakan "Power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely". Kekuasaan cenderung disalahgunakan dan kekuasaan mutlak pasti disalahgunakan. Sehingga bentuk tanggung jawab kita sebagai warga negara adalah berkewajiban berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara melakukan pengawasan kritik dan koreksi.

Pasal-pasal karet pencemaran nama baik dan penghinaan serta UU ITE sering kali dipakai dan digunakan oleh mereka-mereka (Pejabat Pemerintahan) yang kepentingannya terusik dengan kritikan masyarakat serta disamping itu adalah sebagai perlindungan diri mereka sendiri. Pasal peninggalan kolonial tersebut harus dihapuskan karena dapat menjadi ancaman dan membungkam  kebebasan berpendapat, kritik, dan ekspresi masyarakat lainnya.

Salam Demokrasi! ✊

Share:

Tidak ada komentar:

VISI DAN MISI MA AN-NUR SETUPATOK

VISI
Membangun Kekuatan umat melalui pendidikan islam, yang di kelola secara profesional dan beramal, memadukan sistem pondok pesantren dengan sistem pengajaran modern dan menjadi sentral pendidikan, pembinaan dan pengembangan ilmu pengetahuan bagi masyarakat.
MISI
Terwujudnya umat yang berkualitas, melalui pendidikan islam.
Terwujudnya sistem pendidikan islam yang di kelola secara profesional dan beramal.
Terwujudnya sistem pendidikan yang memadukan pola pengajaran pesantren dan sistem pengajaran modern.
Terciptanya sistem pendidikan yang memiliki imtaq dan iptek.
Terciptanya institusi pendidikan islam, yang menjadi sentral pembinaan pendidikan dan pengembangan ilmu

paling banyak dilihat

Diberdayakan oleh Blogger.

Mengenai Saya

Foto saya
Program Umum Perjuangan FMN yang telah dirumuskan tersebut adalah : 1. Mendukung dan ambil bagian dalam perjuangan rakyat tertindas di Indonesia untuk membebaskan diri dari belenggu imperialisme, feodalisme dan kapitalisme birokrat menuju Indonesia yang merdeka dan demokratis. 2. Mendukung perjuangan buruh, tani, kaum miskin kota, kaum perempuan dan suku bangsa terasing dan seluruh rakyat tertindas di Indonesia untuk mendapatkan jaminan dan perlindungan atas hak-hak demokratisnya. 3. Memperjuangkan sistem pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan mengabdi kepada rakyat. 4. Memperjuangkan nasib pemuda dan mahasiswa untuk mendapatkan hal atas pendidikan dan lapangan pekerjaan.

Pantau Tulisan Kami

Cari Blog Ini

MA AN-NUR SETUPATOK

MA AN-NUR SETUPATOK

Membangun Kekuatan umat melalui pendidikan islam, yang di kelola secara profesional dan beramal, memadukan sistem pondok pesantren dengan sistem pengajaran modern dan menjadi sentral pendidikan, pembinaan dan pengembangan ilmu pengetahuan bagi masyarakat

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Sample Text

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.