Dikutip oleh Laman Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional
Pernyataan Sikap Bersama
Mengecam Sanksi Drop Out, Skorsing dan Peringatan Keras Terhadap Mahasiswa Universitas Nasional (UNAS) dalam Rangkaian Aksi dan Kampanye Menuntut Pemotongan Biaya Kuliah Selama Masa Pandemi Covid-19
Front Mahasiswa Nasional (FMN) bersama dengan Front Perjuangan Rakyat (FPR) berinisiatif untuk membuat Pernyataan Sikap Bersama ini dan mengajak kepada seluruh organisasi untuk tergabung dan terlibat dengan cara mencantumkan nama Organisasi/Lembaga serta Individu dalam Pernyataan Sikap Bersama ini.
kami menyatakan kecaman keras terhadap Rektor UNAS yang memberikan sanksi Drop Out, Skorsing dan Peringatan Keras terhadap mahasiswa UNAS. Kami juga menuntut:
1. Kepada Rektor UNAS untuk mencabut tanpa syarat sanksi Drop Out, Skorsing, dan Peringatan Keras terhadap sebelas mahasiswa UNAS.
2. Kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menindak tegas rektorat UNAS dan jajaranya yang secara arogan telah memberikan sanksi, melakukan tindak kekerasan, intimidasi dan ancaman terhadap mahasiswa yang berjuang menuntut hak demokratisnya di kampus.
3. Kepada Rektor UNAS untuk memberikan potongan biaya pendidikan yang layak kepada seluruh mahasiswa UNAS dan menjamin diberikannya upah penuh kepada pekerja UNAS.
4. Kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk memberikan pembebasan pembayaran biaya kuliah (UKT) kepada seluruh mahasiswa Indonesia tanpa syarat.
Salam Demokrasi! ✊
Tidak ada komentar:
Posting Komentar