TAK PERNAH MENYERAH, ALIANSI MAHASISWA CIREBON RAYA TERUS SUARAKAN AKSI TOLAK OMNIBUS LAW TIAP MINGGU DI GEDUNG DPRD KOTA CIREBON

Oleh: Front Mahasiswa Nasional | Jum'at, 31 Juli 2020. 20:00 WIB

TENTANG OMNIBUS LAW
Omnibus law adalah regulasi atau Undang-Undang (UU) yang mencakup berbagai isu atau topik. Secara harfiah, definisi Omnibus law adalah hukum untuk semua. Istilah ini berasal dari bahasa latin, yakni omnis yang berarti 'untuk semua' atau 'banyak'. Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja telah diserahkan oleh pemerintah kepada DPR. RUU Cipta Kerja yang ditujukan untuk menarik investasi dan memperkuat perekonomian nasional ini mendapat banyak kritik dari berbagai pihak, dimana terdapat beberapa perbedaan dengan UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. 

Omnibus law atau Omnibus bill diajukan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengamendemen beberapa UU sekaligus. Konsep omnibus law sebenarnya berusia cukup tua, di Amerika Serikat (AS) tercatat UU tersebut pertama kali dibahas pada 1840. RUU Omnibus Law Ciptaker Ada 15 Bab dan 174 Pasal. Pemerintah sudah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Draf RUU ini terdiri dari 79 Undang-Undang yang akan dirombak.

Omnibus law Cipta Kerja dianggap merugikan buruh karena menghapus ketentuan upah minimum di kabupaten/kota, hingga menurunkan pesangon. Kalangan Buruh Sebut Enam Dampak Buruk Omnibus Law bagi Buruh. Mulai penghapusan upah minimum, pesangon, jaminan sosial, sanksi pidana bagi pengusaha, perluasan jenis pekerjaan yang bisa di Outsourcing, hingga masuknya TKA Unskill.

OMNIBUS LAW DI CIREBON
Di Cirebon sendiri, Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cirebon Raya (AMCER) terus Konsisten melakukan aksi menolak Omnibus Law RUU Cipta sampai dengan kemarin Rabu (28/7/2020) di depan Gedung DPRD Kota Cirebon. RUU Cipta Kerja ini dinilai cacat hukum, tidak partisipatif dan justru berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan rakyat. RUU ini juga akan memutus akses kendali publik atas sumber air bersih, udara bersih, tanah tempat mereka berladang dan laut. tirto.id/Andrey Gromico

Jubir AMCER, Galih Mailana menegaskan, Aliansi Mahasiswa Cirebon Raya akan tetap mengutuk keras dan menolak RUU Omnibuslaw. Pak Nandang salah satu anggota Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mengatakan, “Banyak yang akan dirugikan dalam UU Omnibuslaw ini seperti pekerja, buruh, nelayan, pelaku usaha kesil dan sektor lainnya,” ujarnya.

Selesai kegiatan tersebut, Aliansi Mahasiswa Cirebon Raya (AMCER) mengatakan dan sepakat untuk tetap konsisten untuk men-suara-kan aksi tolak RUU Cipta Kerja sampai dengan keputusan pada tanggal 14 Agustus 2020

Share:

Related Posts:

Tidak ada komentar:

VISI DAN MISI MA AN-NUR SETUPATOK

VISI
Membangun Kekuatan umat melalui pendidikan islam, yang di kelola secara profesional dan beramal, memadukan sistem pondok pesantren dengan sistem pengajaran modern dan menjadi sentral pendidikan, pembinaan dan pengembangan ilmu pengetahuan bagi masyarakat.
MISI
Terwujudnya umat yang berkualitas, melalui pendidikan islam.
Terwujudnya sistem pendidikan islam yang di kelola secara profesional dan beramal.
Terwujudnya sistem pendidikan yang memadukan pola pengajaran pesantren dan sistem pengajaran modern.
Terciptanya sistem pendidikan yang memiliki imtaq dan iptek.
Terciptanya institusi pendidikan islam, yang menjadi sentral pembinaan pendidikan dan pengembangan ilmu

paling banyak dilihat

Diberdayakan oleh Blogger.

Mengenai Saya

Foto saya
Program Umum Perjuangan FMN yang telah dirumuskan tersebut adalah : 1. Mendukung dan ambil bagian dalam perjuangan rakyat tertindas di Indonesia untuk membebaskan diri dari belenggu imperialisme, feodalisme dan kapitalisme birokrat menuju Indonesia yang merdeka dan demokratis. 2. Mendukung perjuangan buruh, tani, kaum miskin kota, kaum perempuan dan suku bangsa terasing dan seluruh rakyat tertindas di Indonesia untuk mendapatkan jaminan dan perlindungan atas hak-hak demokratisnya. 3. Memperjuangkan sistem pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan mengabdi kepada rakyat. 4. Memperjuangkan nasib pemuda dan mahasiswa untuk mendapatkan hal atas pendidikan dan lapangan pekerjaan.

Pantau Tulisan Kami

Cari Blog Ini

MA AN-NUR SETUPATOK

MA AN-NUR SETUPATOK

Membangun Kekuatan umat melalui pendidikan islam, yang di kelola secara profesional dan beramal, memadukan sistem pondok pesantren dengan sistem pengajaran modern dan menjadi sentral pendidikan, pembinaan dan pengembangan ilmu pengetahuan bagi masyarakat

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Sample Text

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.